BauBau, [Tanggal] – Inspektorat Kota Baubau mengadakan pelatihan sistem pelaporan dugaan penyimpangan (whistleblowing system) bagi 120 perangkat desa se-Kota Baubau. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif dari tingkat desa.
Materi Pelatihan
-
Teknik Dokumentasi Pelanggaran:
-
Cara merekam bukti fisik/digital yang valid
-
Penyusunan laporan terstruktur (5W+1H)
-
-
Mekanisme Pelaporan:
-
Penggunaan aplikasi SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan) Inspektorat
-
Alur laporan via SMS gateway 0821-XXXX-XXXX
-
-
Perlindungan Pelapor:
-
Jaminan kerahasiaan identitas
-
Skema pengaduan tanpa nama (anonymous reporting)
-
Kepala Inspektorat [Nama] menegaskan:
“Desa ujung tombak pengawasan. Kami butuh mata dan telinga di lapangan untuk deteksi dini penyimpangan.”
Simulasi Langsung
Peserta praktik melaporkan kasus simulasi:
-
Markup harga proyek desa
-
Ketidaksesuaian bansos
Respons Peserta
Kepala Desa [Nama Desa] mengapresiasi:
“Dengan sistem ini, kami lebih berani laporkan temuan tanpa khawatir ancaman.”