INSPEKTORAT

Kota Baubau

Inspektorat Baubau Usut Dugaan Penyimpangan Dana Bansos, 3 OPD Diperiksa

BauBau, [Tanggal] – Inspektorat Kota Baubau menggelar pemeriksaan intensif terhadap tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait indikasi penyimpangan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2024. Pengawasan ini dilakukan setelah muncul laporan masyarakat tentang ketidaksesuaian data penerima.

Fokus Investigasi

  1. Kesesuaian data penerima dengan basis data terpadu (DTKS)

  2. Ketepatan penyaluran (termasuk kecurangan skim “pemotongan dana”)

  3. Pencatatan administrasi di tingkat kelurahan

Temuan Awal

  • Penerima fiktif: Terdapat 27 nama yang sudah meninggal tetapi tetap tercatat sebagai penerima

  • Ketidaksesuaian jumlah: Selisih Rp 1,2 miliar antara dokumen pencairan dan realisasi

  • Pelanggaran prosedur: Penyaluran tanpa berita acara serah terima

Kepala Inspektorat, [Nama], menyatakan: “Kami sedang dalami apakah ini kelalaian atau unsur kesengajaan. Semua pihak terbukti melanggar akan kami proses hukum.”

Langkah Tindak Lanjut

  • Pemanggilan 12 pejabat terkait untuk klarifikasi

  • Rekomendasi pemblokiran sementara anggaran bansos OPD terindikasi

  • Koordinasi dengan Kejaksaan untuk penyidikan lebih lanjut

Reaksi DPRD

Ketua Komisi I DPRD Baubau, [Nama Anggota], mendesak transparansi: “Masyarakat berhak tahu hasil audit ini. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas!”

Tinggalkan komentar

Silahkan pilih salah satu menu dibawah
sesuai kebutuhan anda saat ini

Silahkan pilih salah satu menu lapor
sesuai status anda saat ini