BauBau, [Tanggal] – Inspektorat Kota Baubau menggelar pemeriksaan intensif terhadap tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait indikasi penyimpangan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2024. Pengawasan ini dilakukan setelah muncul laporan masyarakat tentang ketidaksesuaian data penerima.
Fokus Investigasi
-
Kesesuaian data penerima dengan basis data terpadu (DTKS)
-
Ketepatan penyaluran (termasuk kecurangan skim “pemotongan dana”)
-
Pencatatan administrasi di tingkat kelurahan
Temuan Awal
-
Penerima fiktif: Terdapat 27 nama yang sudah meninggal tetapi tetap tercatat sebagai penerima
-
Ketidaksesuaian jumlah: Selisih Rp 1,2 miliar antara dokumen pencairan dan realisasi
-
Pelanggaran prosedur: Penyaluran tanpa berita acara serah terima
Kepala Inspektorat, [Nama], menyatakan: “Kami sedang dalami apakah ini kelalaian atau unsur kesengajaan. Semua pihak terbukti melanggar akan kami proses hukum.”
Langkah Tindak Lanjut
-
Pemanggilan 12 pejabat terkait untuk klarifikasi
-
Rekomendasi pemblokiran sementara anggaran bansos OPD terindikasi
-
Koordinasi dengan Kejaksaan untuk penyidikan lebih lanjut
Reaksi DPRD
Ketua Komisi I DPRD Baubau, [Nama Anggota], mendesak transparansi: “Masyarakat berhak tahu hasil audit ini. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas!”